Puan - Lembaga perlindungan dan advokasi kekerasan terhadap perempuan Women's Crisis Center (WCC) Puantara menggelar seminar dalam rangka perayaan Hari Perempuan Internasional 2026 mengusung isu stop kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan preview film Suamiku, Lukaku produksi SinemArt.

Seminar yang dilangsungkan di Kantor DP3APPKB Kota Surabaya pada Jumat, 13 Februari 2026 ini bertema "Melalui Film, Kolaborasi Multi Pihak dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)” yang dihadiri oleh 60 pengemudi Grab bank perempuan mau pun laki-laki.

“Film bisa menjadi jembatan antara pengalaman personal korban dengan kesadaran kolektif masyarakat. Banyak kekerasan yang tidak terlihat, tapi dampaknya sangat nyata dan panjang bagi korban," kata Viva Westi, sutradara film Suamiku, Lukaku.

Sementara itu, Direktur Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Timur Kombes Pol. Ganis Setya Ningrum sebagai narasumber lain dalam seminar tersebut menyampaikan penjelasan dari sisi penegakkan hukum.

Ia menjelaskan bahwa KDRT dalam penegakkan hukum di Indonesia Masuk dałam kategori tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Penghapusan KDRT.

Narasumber lainnya, yakni Direktur Savy Amira Siti Yunia Mazdafiah pada kesempatan itu menyoroti kondisi psikologis korban KDRT serta penyebab mengapa korban sering kali sulit keluar dari relasi kekerasan.

Menurutnya, penting bagi korban kekerasan, termasuk korban KDRT, untuk memperoleh dukungan psikososial yang tidak menghakimi, memahami dinamika trauma, dan menghormati keputusan korban dalam proses pemulihan.

Pembina WCC Puantara Siti Mazumah pada seminar ini memaparkan secara rinci  jenis-jenis KDRT.

“Kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan kekerasan ekonomi. Banyak korban tidak menyadari bahwa hinaan, kontrol berlebihan, pembatasan ekonomi, dan penelantaran adalah bentuk kekerasan yang diakui undang-undang,” jelasnya,